Minggu, 14 Desember 2014

Individu, Keluarga dan Masyarakat

Individu, Keluarga dan Masyarakat
1.    Pengertian Individu
Kata “ Individu” berasal dari kata latin, yaitu individuum, berarti “yang tak terbagi”. Jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Arti lainnya adalah sebagai pengganti “orang seorang” atau manusia perorangan. Disini terlihat bahwa sifat dan fungsi manusia, sebagaimana ia hidup di tengah-tengah individu lain dalam masyarakat. Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar keberadaannya. Karena dari sinilah kita akan bisa memahami seseorang individu. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan, dapat kita uraikan, bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Makna manusia menjadi individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada ia adalah dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri.
Ø  Manusia sebagai individu memiliki tugas pada dirinya sendiri yaitu;
·         Menuntut ilmu pengetahuan, merekayasa teknologi serta memanfaatkannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Kesadaran tersebut mendorongnya untuk terus belajar. Proses belajar berarti proses perubahan sikap dan perilaku dengan mendapatkan pengalaman dan pelatihan.
·         Menghiasi diri dan budi pekerti dengan baik serta akhlak yang terpuji, setiap tindakan dan perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti maka akan tercipta kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat.
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu selalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuk pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.

2.    Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Individu
·         Pendirian Nativistik, Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir.
·         Pendirian Empiristik dan Environmentalistik, Pendirian ini berlawanan dengan pendapat Nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada      lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
·         Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme, Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
       
Ø  Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
Masa vital, dari usia 0 sampai kira-kira 2 tahun.
Masa estetik, kira-kira dari umur 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun.
Masa intelektual, kira-kira dari umur 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun.
Masa social, kira-kira dari umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun.

3.    Pengertian  Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa sansekerta kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota”, “kelompok kerabat”. Keluarga adalah satuan masyarakat terkecil yang dimiliki oleh manusia di mana beberapa orang masih memiliki hubungan darah sebagai makhluk sosial yang di tandai dengan adanya kerjasama dan kegiatan-kegiatan ekonomi.
Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak  mereka. Keluarga merupakan unit satuan masyarakat terkecil sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga diartikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang ditandai dengan adanya kerja sama ekonomi. Bentuk keluarga terdiri dari seorang suami, seorang istri, dan anak-anak yang biasanya tinggal dalam satu rumah yang sama (keluarga inti). Secara resmi terbentuk dari hasil perkawinan.
Menurut Sigmund Freud, keluarga terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Sedangkan menurut Durkhem, keluarga adalah lembaga social sebagai hasil faktor-faktor politik, ekonomi, dan lingkungan.
Ø  Secara umum dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan atau kelompok orang yang mempunyai hubungan darah dan perkawinan. Terdiri dari:
  • Keluarga nuklir/inti (nuclear family) : Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.
  • Keluarga tua (extended family) : Keluarga kekerabatan yang terdiri dari 3 atau 4 keluarga yang terikat oleh hubungan orang tua anak atau saudara kandung oleh suatu tempat tinggal bersama yang besar.
  •  Keluarga Individu tersebut merupakan salah satu keturunan.
4.    Fungsi-Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
Berikut macam – macam fungsi keluarga :
A.    Fungsi Secara Biologis
·         Untuk Meneruskan Keturunan.
·         Memelihara dan membesarkan anak.
·         Merawat dan membesarkan anak dan anggota keluarga.
B.     Fungsi Secara Psikologis
·         Memberikan rasa aman dan nyaman kepada anggota keluarga.
·         Memberikan perhatian untuk anggota keluarga.
·         Membina kepribadian.
·         Memberikan identitas keluarga.
C.    Fungsi Sosialisasi
·         Mengajarkan sosialisasi kepada anak.
·         Membentuk norma-norma yang baik kepada anak.
·         Meneruskan nilai-nilai budaya.
D.    Fungsi Secara Ekonomi
·         Mencari sumber-sumber penghasilan untuk keluarga.
·         Pengaturan penggunaan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
·         Menabung untuk memenuhi kebutuhan anak di masa depan, sebagai jaminan hari tua.
E.     Fungsi Secara Pendidikan
·         Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan membentuk anak sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya.
·         Mempersiapkan anak untuk kehidupan yang akan datang dan mempersiapkan anak untuk memenuhi perannya sebagai orang dewasa.
·         Mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya.

5.    Pengertian dan Golongan-Golongan Masyarakat
Dalam bahasa Inggris masyarakat disebut juga society, asal katanya socius yang berarti kawan. Adapun kata “masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu syirk, artinya bergaul. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk-bentuk aturan hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh unsur-unsur lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
Menilik kenyataan di lapangan, suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa. Bisa juga berlatar belakang suku. Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).
a)      Masyarakat sederhana.
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari kelemahan dan  kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan alam yang buas pada saat itu. Kaum pria melakukan pekerjaan yang berat-berat seperti berburu, menangkap ikan di laut, menebang pohon, berladang dan berternak. Sedangkan kaum wanita melakukan pekerjaan yang ringan-ringan seperti mengurus rumah tangga, menyusui dan mengasuh anak-anak,merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam.
b)      Masyarakat Maju.
      Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Organisasi kemasyarakatan tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional maupun internasional.
Ø  Tugas manusia sebagai anggota masyarakat;
·         Saling tolong menolong dan bantu membantu dalam kebajikan.
·         Ikut meringankan beban kesengsaraan orang lain.
·         Menjaga dan memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban lingkungan dan masyarakat.
·         Menghindari perkataan dan tindakan yang menyakitkan orang lain sehingga tercipta ketergantungan yang saling menguntungkan.

1.    Pengertian Pemuda dan Sosialisasi
Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung. Akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                    : 0 – 1 tahun
Masa anak                   : 1 – 12 tahun
Masa puber                 : 12 – 15 tahun
Masa pemuda             : 15 – 21 tahun
Masa dewasa              : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak            : 0 – 12 tahun
Golongan remaja        : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa       : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1.      Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah.
2.      Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun berada di perguruan tinggi dan akademi.
3.     Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu :
1.      Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2.      Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit”, mereka adalah pengurai  atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda nakal, mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal, mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Kata sosialisasi berasal dari kata sosial. Kata  “sosial” digunakan untuk menunjukan sifat dari makhluq yang bernama manusia. Sehingga munculah ungkapan “manusia adalah makhluq  sosial”. Ungkapan ini berarti bahwa manusia harus hidup berkelompok atau bermasyarakat. Mereka tidak dapat hidup dengan baik kalau tidak berada dalam kelompok atau masyarakat. Dengan kata lain untuk hidup secara memadai dia harus berhubungan dengan orang lain. Masing-masing manusia (orang) saling membutuhkan pertolongan sesamanya. Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.

2.    Proses Sosialisasi
Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi di titikberatkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari.
Di dalam hubungan antara manusia dengan manusia lain yang paling penting proses terjadi adalah suatu reaksi yang menyebabkan munculnya berbagai tindakan.  Reaksi itu disebut dengan proses sosial. Proses sosial itu terjadi disebabkan karena dalam tiap-tiap diri manusia Allah telah menanamkan mawaddah dan  rahmah.
Mawaddah adalah perasan atau keinginan yang berupa harapan.  Setiap orang memiliki   harapan-harapan terhadap orang lain, terutama yang terdekat dengan dia. Seperti harapan tidak disakiti, harapan untuk selalu membantu dan harapan lainnya. Sebaliknya dalam tiap diri manusia itu ada sifat rahmah, dengan sifat ini seseorang selalu membantu atau mengasihi orang lain terutama yang terdekat dengan dia. Tiap orang selalu memberi atau mengasihi. Yang diberikan itu tentu saja dalam pengertian luas, bisa berupa perlindungan atau tidak menyakiti atau membantu meringankan kerja dan lain sebagainya. Makanya dengan sifat dasar dari mausia itu terjadilah interaksi. Dalam sosiologi biasa disebut dengan istilah interaksi sosial. 
Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara orang perorangan, antara orang dengan kelompok dan juga antara kelompok dengan kelompok manusia lainnya. Di dalam interaksi itu salah satu faktor yang sangat penting dalam kelancaran dan kesuksesannya adalah komunikasi. Dengan menggunakan bahasa yang sama maka proses komunikasi dalam berinteraksi akan terlaksana dengan mudah.
Pada prakteknya proses sosial ini terjadi dapat dibagi dua bentuknya, pertama proses interaksi yang menjurus kepada konflik. Dengan konflik orang-perorang bisa saja terjadi pertengkaran, perkelahian dan dapat berakibat timbulnya perceraian atau perpecahan. Dan yang kedua interaksi yang menjurus kepada kesepahaman dan persaudaraan atau menghasilkan hubungan baik sesamanya.
Interaksi sosial yang kedua ini yang mengantarkan seseorang kepada saling pengertian dan persaudaraan disebut sebagai sosialisasi. Proses sosialisasi adalah proses penyesuaian diri. Dengan kemampuan penyesuaian diri itulah orang dapat hidup dengan baik. Apa yang terjadi atau yang dilakukan dalam proses sosialisasi itu ?
Pertama adalah proses belajar atau belajar sosial, yaitu seseorang mempelajari berbagai macam peran sosial. Pada peran sosial itu ada berbagai fungsi yang harus dijalankan, yakni  fungsi atau tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain atau kelompoknya. Peran sosial merupakan pola-pola tingkah laku yang umum yang dilakukan oleh orang yang mempunyai posisi sosial yang sama atau sederajat. Atau dengan kata lain yang di pelajari  adalah bentuk tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain atau mesyarakat. Juga termasuk mempelajari seluk-beluk bahasa yang digunakan setiaap hari.
Di dalam proses belajar sosial tersebut seseorang akan tahu dan memahami tingkah laku yang disukai atau diharapkan dan yang ditolak oleh orang lain atau kelompoknya.  Sebagai contoh fungsi-fungsi orang tua selalu diharapkan oleh anak-anaknya. Berbicara yang tidak menyakitkan hati selalu diharapkan oleh setiap orang. Demikian juga dengan tingkah laku yang tidak diharapkan, mereka bersepakat tidak melakukannya, juga bersama-sama menolaknya.
Dengan proses sosialisasi itu seseorang akan mengenal dan memahami berbagai nilai dan norma yang ada di dalam masyarakat. Dengan sosialisasi juga akan menimbulkan kesepakatan-kesepakatan untuk bekerjasama. Mulai dari hal-hal sangat sederhana hingga persoalan yang lebih kompleks.  Sosialisasi dapat terlaksana seumur hidup, dalam hal ini dapat saja berupa Pendidikan Seumur Hidup atau life long education. Dengan pengertian lebih luas proses sosialisasi adalah proses belajar bergaul di dalam masyarakat dan budaya tertentu. 
Kedua, proses sosialisasi adalah proses pembentukan sikap  loyalitas sosial. Loyalitas sosial atau kesetiaan sosial adalah perkembangan dari sikap saling menerima dan saling memberi kearah yang lebih baik. Kita  sangat mudah melihatnya pembentukan kesetiaan sosial ini adalah dalam keluarga. Setiap anggota keluarga selalu setia sesamanya. Di dalam kelompok dan masyarakat juga kesetiaan sosial ini berkembang, sebagai dasar kesatuan dan persatuan dalam masyarakat. Dengan kata lain kesetiaan sosial berkembang mulai dari kelompok yang sederhana hingga kelompok yang lebih luas.
Ada tiga hal yang harus dilakukan agar tumbuh dan kembangnya sikap loyalitas sosial ini yakni, pertama kita harus saling berkomunikasi baik dalam keadaan berdekatan ataupun dalam keadaan berjauhan (tempat tinggal). Dengan komunikasi yang teratur kita akan saling mengetahui kabar dan berita di antara kita. Sakit atau senang diantara kita dapat dengan cepat kita mengetahuinya.
Kedua, sering bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Misalnya bergotong royang atau melakukan arisan. Kerja sama dapat saja dilakukan dalam kelompok kecil (minimal dua orang) atau pun dalam kelompok yang besar (yang jumlah anggotanya banyak).
Ketiga, dalam kehidupan atau pergaulan sesama kita, sikap tolong menolong harus dikembangkan. Berbagai kesulitan hidup yang kita alami pantas kita minta tolong kepada orang  lain atau teman. Begitu pula sebaliknya bila kawan kita yang mengalami kesusahan wajib pula kita membantunya. Tentu saja dasarnya adalah suka saling menerima dan memberi.

3. Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat
  • Peran sosial mahasiswa dalam masyarakat
Peran mahasiswa dalam masyarakat sangat penting. Tak bisa dipungkiri, mahasiswa memberikan peran penting dalam pembangunan masyarakat dalam beberapa aspek kehidupan, salah satu di antaranya, pendidikan, mahasiswa mengambil andil yang krusial dalam terwujudnya kondisi akademis yang dibawa ke wilayah kemasyarakatan. Ini perlu, sebagai agent of change, mahasiswa menjadi pihak perubahan, yang pada awalnya banyak yang tidak diketahui, banyak yang bernilai kurang, mahasiswa memberi sesuatu yang bernilai lebih pada masyarakat.
Di antara yang bisa kita lihat, peran mahasiswa, adalah berbaurnya mereka bersama masyarakat dalam proses pembangunan. Para mahasiswa, sesuai jurusan mereka berupaya mengaplikasikan apa yang telah mereka dapatkan di bangku kuliah. Sebagai contoh, ada mahasiswa yang mengambil jurusan pendidikan Agama Islam, dapat kita bayangkan, bahwa mereka bisa mengambil andil penting dalam aktifitas keagamaan, seperti sebagai imam masjid atau khatib di hari Jumat.
Di lingkungan-lingkungan masyarakat lainnya, mahasiswa sepantasnya ada di sana, juga sebagai pelaku yang dianggap oleh masyarakat. Semisal dalam rapat menyelesaikan masalah desa/kelurahan. Mahasiswa memiliki potensi untuk mengeluarkan gagasan cemerlang sebagai bukti bahwa apa yang dipelajari di universitas memang ada manfaat lebih.
Karakter mahasiswa pun ditilik masyarakat sebagai hal yang baik, selama memang mahasiswa benar-benar menjalani status sebagai seorang mahasiswa sejati. Contohnya, seorang mahasiswa dididik untuk memiliki jiwa kepemimpinan, tanggung jawab, akademis, solutif, dan berakhlak terpuji. Bagi masyarakat, mahasiswa adalah harapan. Mahasiswa harusnya adalah titik terang untuk masa depan.
Seberapa besar peran mahasiswa menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat tergantung bagaimana mahasiswa menyikapi diri untuk menjadi bermanfaat bagi warga sekitar mereka. Sebab, tidak semua mahasiswa benar-benar sadar akan apa yang mereka emban. Status mahasiswa, jika saja tidak dimaknai dengan baik oleh mahasiswa itu sendiri, akan menjadi hal yang akan mengubah paradigma masyarakat yang awalnya mengharapkan mahasiswa sebagai penyelesai masalah menjadi pengganggu dalam masalah yang tak selesai-selesai. Tentunya, itu bukanlah harapan mahasiswa dan masyarakat seutuhnya. Kesadaran, adalah yang terpenting, tentang bagaimana membangun negeri ini agar bisa lebih baik dari sebelumnya.

  • Peran sosial pemuda dalam masyarakat
Masyarakat membutuhkan peran serta pemuda untuk kemajuan bersama. Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat.
Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. Kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.
Bung Karno disebut-sebut orang yang memiliki semangat menyala-nyala dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, ketika beranjak senja, beliau dianggap tidak mampu lagi meneruskan kepemimpinannya di negara Indonesia, demikian pula dengan banyak pemimpin lainnya. Ini menunjukan bahwa pemuda memegang peranan yang sangat besar di dalam proses perubahan dan pertumbuhan serta perkembangan suatu masyarakat.
Meskipun demikian, fakta menunjukan bahwa tidak semua pemuda memiliki semangat juang yang positif. Maraknya penggunaan narkoba serta penyalahgunaan obat-obat bius lainnya memaksa kita untuk menyadari bahwa banyak sekali yang harus dilakukan untuk membina kaum muda agar energinya yang sangat banyak tersalur kepada hal-hal yang positif.
Dengan demikian, dibutuhkan pembinaan yang intensif terutama pembinaan moral agar pemuda memiliki rasa tanggung jawab untuk membangun serta berjuan untuk kemakmuran rakyat, tidak hanya untuk kepentingan pribadinya.


Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar